Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan pihaknya kini tengah menyusun regulasi atau aturan new normal.
"Sedang disusun bersama sama asosiasi dan stakeholder terkait," kata Cucu di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Cucu menjelaskan, dalam pembahasan dan penyusunan aturan itu pihaknya melibat beberapa pihak asosiasi industri, baik pariwisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hiburan, dan lainnya. Adapun yang diatur masih selaras dan sejalan dengan protokol kesehatan dalam menanggulangi Covid-19.
"Penerapan sosial distancing di lokasi, pembatasan pengunjung, pemarikassn suhu tubuh, dan lain-lain," bebernya.
Meskipun demikian, Cucu tidak menjelaskan sejak kapan dan kapan regulasi tentang new normal itu bakal rampung dibahas. Termasuk, kapan persisnya bakal diimplementasikan di DKI Jakarta di sektor yang dinaungi.
"Iya, nanti keputusannya di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mengerahkan pasukan TNI-Polri secara masif di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, untuk mendisiplinkan protokol kesehatan demi mempersiapkan new normal di Indonesia.
Adapun provinsi yang sedang disiapkan untuk melakukan new normal ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Artikel Menarik Lainnya:
- Pembatasan Jalur Laut untuk Arus Balik, Roda Ekonomi Tetap Jalan
- Wheelie Perlu Persiapan Khusus, Ini Tips Menjadi Stundrider
- Viral, Warga Australia Bully Remaja Asia yang Dianggap Bawa Virus Corona