Soal Protokol Kesehatan, Jusuf Kalla Nilai Masjid Lebih Mudah Diatur

- Selasa, 2 Juni 2020 | 18:40 WIB
Jusuf Kalla. (Photo/Dok. DMI)
Jusuf Kalla. (Photo/Dok. DMI)

Dewan Masjid Indonesia (DMI) kini telah menerbitkan surat edaran untuk pembukaan masjid selama new normal. Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, menjelaskan bahwa edaran tersebut dikeluarkan agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"DMI membuat edaran untuk persiapan membuka masjid itu, dengan apabila keadaan sudah lebih baik lagi. Karena ini sudah hampir 3 bulan masjid tutup. Dan ini dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jusuf Kalla, Selasa (2/6/2020).

Ia juga mengatakan bahwa jika nanti masjid dibuka, pengaturan jamaah tidak akan sesulit mengatur tempat publik lain seperti mal atau pasar. Hal itu dikarenakan waktu orang berada di masjid tidak lama.

"Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat umum yang lain kayak pasar, mal," ujar dia.

"Orang beribadah kalau di masjid, paling setengah jam selesai. Kalau Anda pergi ke pasar, ke mal bisa berjam-jam, di kantor bisa lama," tambahnya.

Jusuf Kalla juga tetap mengimbau para pengurus masjid agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, tidak menyalakan pendingin udara terlebih dahulu demi menekan penyebaran virus corona.

“Penting diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dijaga kebersihannya, jangan pakai karpet, jemaah agar pakai masker, bawa alat salat sendiri dan masjid yang pakai AC agar jangan dipakai dulu, buka jendelanya agar ada sirkulasi udara” jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X