New Normal di Bali, Kemenhub Siapkan Transportasi Sesuai Protokol Kesehatan

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 09:46 WIB
Bali. (Pexels/Guillaume Meurice)
Bali. (Pexels/Guillaume Meurice)

Menjelang persiapan dibukanya Bali pada era new normal atau kenormalan baru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional penerbangan dari dan ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, berjalan sesuai dengan PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriyah 

Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto telah meninjau Bandara Ngurah Rai Bali pada Jumat (29/05/2020) dan mengatakan bahwa Bali telah melakukan persiapan dengan mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku. 

"Pada masa kenormalan baru di Bali, setiap calon penumpang pesawat udara wajib memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tertuang dengan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) atau selanjutnya disebut SE No 5/2020," kata Novie di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Novie menjelaskan, pada era kenormalan baru ini bagi penumpang yang hendak masuk ke Bali melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali sebaiknya mempersiapkan diri, seperti surat keterangan negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

-
Ilustrasi wisata di Bali. (Pexels/Aditya Agarwal)

Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub ini juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di Denpasar. Pada pertemuan tersebut Kemenhub mendukung keinginan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mengembalikan potensi pariwisata dan perekonomian di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, dalam kegiatan pelayanan jasa transportasi baik moda darat, laut, dan udara.

Dia melanjutkan, dalam pelaksanaan new normal ini, sejumlah pintu masuk menuju Bali termasuk bandara dilakukan pengawasan. Bali hanya menerima penumpang yang melakukan perjalanan melalui angkutan darat, laut dan udara dengan hasil negatif dari uji swab berbasis PCR yang dikeluarkan oleh Laboratorium/Rumah Sakit Pemerintah yang dirujuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kami berharap penerapan PM 25/2020 dapat diterapkan, serta kami mengimbau agar para penumpang untuk mematuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sehingga angkutan darat, laut dan udara menjadi selamat, aman dan nyaman," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kemenhub telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi adanya potensi lonjakan arus balik pada masa pasca Idulfitri 1441 Hijriyah yang diprediksi terjadi antara hari ini, Sabtu, 30 Mei 2020 hingga 1 Juni 2020.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Indonesia.Travel (@indtravel) on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X