Setelah Viral, Apa Kabar Proses Sanksi PNS Pelakor di Malang?

- Rabu, 3 Juni 2020 | 08:10 WIB
Dieke Novi Sari Handayani, PNS Kota Malang yang bertugas di Puskesmas Arjuno. (Foto: Facebook/Ulies Chan)
Dieke Novi Sari Handayani, PNS Kota Malang yang bertugas di Puskesmas Arjuno. (Foto: Facebook/Ulies Chan)

Jagat media sosial diramaikan oleh curhatan ibu dua anak yang mengaku suaminya direbut oleh pelakor yang berprofesi sebagai PNS di Puskesmas Arjuno, Malang, Jawa Timur bernama Dieke Novi. Curhatan tersebut viral di media sosial dan menuai kritik keras dari para netizen.

Pasca viral, Puskesmas Arjuno diketahui melakukan sejumlah hal untuk merespons laporan yang masuk dari warga terkait dugaan pegawainya menjalani hubungan terlarang dengan suami orang lain.

Dalam bukti chat direct message yang diunggah oleh akun @mak_inpoh terlihat admin akun Instagram Humas Kota Malang terus menjawab laporan dari warga terkait kasus pelakor PNS tersebut. Dalam chat diketahui laporan yang masuk ke akun tersebut sudah mencapai 53 laporan.

Dalam laporan yang masuk ke-53, seorang netizen menanyakan terkait sanksi yang diberikan kepada pelakor PNS tersebut. Oleh admin Humas Kota Malang disebutkan jika saat ini kasus tersebut masih diproses oleh atasan PNS Pelakor tersebut.

"DM nomor 53, masih proses dengan atasan langsungnya, sabaar," tulis admin tersebut.

-
Bukti chat di DM Instagram Humas Kota Malang

Sementara itu, terlihat juga para netizen yang mayoritas wanita merasa sakit hati dengan perilaku PNS tersebut yang merebut suami orang. Seperti diungkapkan oleh netizen berikut ini:

"Selamat malam admin, silakan segera diproses punishmen atas nama Dieke Novi Puskesmas Arjuno ya. Saya sebagai sesama wanita merasa sakit hati melihat dia merebut suami orang lain. Terimakasih," tulis seorang netizen dalam direct message. 

Netizen lainnya juga mengirimkan direct message ke akun Humas Kota Malang berharap Dieke Novi ditindak karena telah merusak citra PNS.

"Selamat malam bapak/ibu Humas Kota Malang. Mohon ditindaklanjuti oknum ASN-nya atas nama Dieke Novi karena dapat merusak citra ASN karena telah mengganggu rumah tangga orang. Sakit dan sedih mengingat perasaan istri dan anak-anak sang lelaki masih kecil-kecil. Mohon kebijakannya. Terimakasih," tulis seorang netizen.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X