Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Aktor Dwi Sasono Terkait Kasus Narkoba

- Senin, 1 Juni 2020 | 12:14 WIB
Aktor Dwi Sasono (Instagram/@dwisasono)
Aktor Dwi Sasono (Instagram/@dwisasono)

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kronologi penangkapan aktor Dwi Sasono (40) pada 26 Mei 2020 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Yusri mengatakan penangkapan aktor Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C.

Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada Dwi Sasono yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO," kata Yusri.

Menurut Yusri, Dwi Sasono ditangkap atas kasus narkoba setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu. Namun, C berhasil melarikan diri.

Saat polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya, aktor Dwi Sasono bersikap kooperatif.  Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari.

"Tanpa perlawanan, kooperatif yang bersangkutan (DS) menunjukkan barang bukti. Yang memang sudah dimiliki dia yang didapat dari inisial C tersebut," kata Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X