Menko Airlangga Minta Anies Berlakukan Jam Kerja Fleksibel saat PSBB Total

- Kamis, 10 September 2020 | 18:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudipd)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudipd)

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai 14 September 2020 mendapat respons dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Menko Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Menko Airlangga menyatakan dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel maka kegiatan perkantoran di Jakarta bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) dan 50 persen di kantor atau Work From Office (WFO).

“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor. Kemudian 11 sektor tetap terbuka,” kata Menko Airlangga.

Tak hanya itu, pemberlakuan kembali sistem ganjil genap mendapat sorotan dari Menko Airlangga. Menurutnya, aturan sistem ganjil genap harus dievaluasi mengingat berkontribusi dalam meningkatkan kasus COVID-19 karena masyarakat harus bekerja dengan transportasi umum.

“Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen - dari Rumah Sakit Kemayoran itu - adalah akibat transportasi umum sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi termasuk ganjil genap,” kata Airlangga.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X