Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Diangkut Petugas

- Minggu, 28 Maret 2021 | 09:23 WIB
 Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Petugas gabungan membawa puluhan pengunjung di beberapa restoran dan tempat hiburan di Kota Semarang yang kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada Sabtu (27/3) malam hingga Minggu (28/03) dini hari.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko mengatakan bahwa tempat makan dan tempat hiburan tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.

Ia mengatakan bahwa, selain menegakkan aturan PPKM mikro, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran itu.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa para pengunjung yang diangkut ke Mapolrestabes Semarang selanjutnya menjalani tes urine dan tes usap antigen.

"Ada 35 perempuan dan 60 laki-laki yang dites swab antigen," katanya.

Sementara itu, terhadap tempat hiburan dan restoran yang melanggar jam operasional, petugas juga memasang segel berupa penutupan sementara.

Lebih lanjut, dari hasil pengecekan tersebut seluruh pengunjung tersebut diketahui negatif.

Ia menambahkan, setelah dites, para pengunjung sudah diizinkan pulang.

"Meski hasilnya negatif, kami mengharap masyarakat memahami aturan berkaitan dengan jam operasional selama pelaksanaan PPKM," katanya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X