Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Perumahan Islamic Village, Amankan Barang Bukti

- Rabu, 24 Maret 2021 | 21:35 WIB
Densus 88 tangkap satu terduga teroris dan amankan sejumlah barang bukti (Instagram/cetul.22)
Densus 88 tangkap satu terduga teroris dan amankan sejumlah barang bukti (Instagram/cetul.22)

Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus AT 88) Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di kediamannya, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021).

Penangkapan itu dilakukan oleh tim Densus 88 bersama jajaran Polres Tangsel sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. 

Polisi kemudian mengepung rumah tersebut dan menangkap pelaku serta langsung melakukan penggeledahan dilokasi.

Selain menangkap satu orang terduga teroris, mereka juga mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah terduga.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai terduga teroris yang baru saja ditangkap apakah tergabung dari kelompok tertentu atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut nantinya hal itu akan dijelaskan secara langsung oleh Mabes Polri, usai mendapatkan hasil dari penyelidikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X