Kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dan pasangannya Michael Yukinobu Defretes menggegerkan publik.
Meski pada awalnya membantah kalau sang artis pemeran di balik video itu, namun Gisel akhirnya mengakui pada penyidik polisi kalau benar dirinya sebagai sosok yang ada dalam video.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam temu pers, Selasa, (29/12/2020).
“Kalau ditanya pasti jawabannya untuk koleksi pribadi. Kan enggak mungkin dia bilang 'untuk saya jualan',” ujar Yusri Yunus yang dicecar oleh wartawan saat ditanya soal motif pasangan itu membuat video hubungan intim.
Yusri Yunus mengungkapkan kalau Gisel dan Michael tidak dapat berkelit lagi soal video hubungan intim mereka setelah polisi membeberkan sejumlah bukti.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Michael Yukinobu Defretes, Pria Medan Diduga Sosok MYD Video Gisel
Fakta ini lah yang membuat pihaknya menaikan status Gisel dan MYD yang semula sebagai saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Juga keterangan dari saudari GA (Gisel) dan saudara MYD. Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik dan IT yang ada dan saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial," ungkap Yusri.
Karena sudah mengakui, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa.
Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).
Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu.