Jelang Pensiun, Kapolri Idham Aziz Disebut Punya 2 Utang Kasus yang Belum Diselesaikan

- Selasa, 5 Januari 2021 | 09:56 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Jenderal Polisi Idham Azis tidak lama lagi bakal pensiun sebagai pimpinan tertinggi Polri dan jabatanya akan digantikan oleh sosok yang lain. Indonesian Police Watch (IPW) melihat ada dua hutang kasus Jenderal Idham yang belum terselesaikan hingga masa-masa pensiunnya.

"Masa pensiun Jenderal Idham Azis tinggal 20 hari lagi. Sepertinya Kapolri baru akan mewarisi dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis yang tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Indozone, Selasa (5/1/2021)

Hutang pengungkapan kasus itu salah satunya kasus pembantaian satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah. Pelakunya diketahui merupakan kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi adalah kegagalan Idham Azis sebagai mantan petinggi Densus 88 yang selama ini sangat agresif memburu teroris,", beber Neta.

IPW berharap di masa terakhir kepemimpinan Jenderal Idham, Polri berhasil menangkap kelompok teroris MIT. Jika MIT berhasil ditangkap di masa akhir jabatan Jenderal Idham, hal ini bisa menjadi kado Idham agar tidak meninggalkan kasus lama.

Baca Juga: Gubernur Bali Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama Bersama-sama Tenaga Medis

"IPW berharap menjelang detik-detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kalora ini bisa ditangkap sehingga penangkapan ini sebagai hadiah pensiun bagi Idham agar mantan Kapolda Sulteng itu tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh Kapolri penerusnya," kata Neta.

Kasus kedua disebut Neta yaitu kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) ditangan penyidik Polda Metro Jaya. Kasus itu sendiri diketahui sangat disorot oleh masyarakat hingga berbagai pihak.

"Sementara kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial yang tidak mudah dituntaskan. Apalagi, Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini," pungkas Neta.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X