Mantan Menteri Kehakiman dan Mensesneg, Prof Muladi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020). Kabar duka ini disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melalui cuitan Twitternya.
Prof Muladi yang pernah menjabat sebagai rektor Undip Semarang tersebut meninggal sekitar 06.45 WIB.
"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," cuit Jimly.
Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin.
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) December 31, 2020
Jimly mengajak publik untuk mendoakan almarhum agar husnul khotimah dan diterima di tempat terbaik Allah SWT.
"Mari kita doakan almarhum husnul khotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin," lanjutnya.
Sebelum dikabarkan meninggal, Prof Muladi sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta bersama istrinya. Pada 17 Desember 2020, Muladi dan istri membutuhkan transpalantasi darah. Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto sedang kosong dan pihak keluarga sempat mencari orang yang mau memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.
Semasa hidupnya Prof Muladi pernah aktif di instansi pemerintahan. Dia juga pernah menjadi anggota Komnas HAM dan pernah memimpin Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)