KPK Kembali Sita Satu Mobil Terkait di Kasus Mafia Anggaran Bupati Labura Nonaktif

- Kamis, 7 Januari 2021 | 21:16 WIB
Ilustrasi KPK. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ilustrasi KPK. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kembali menyita sejumlah uang dan satu unit mobil dalam perkara korupsi Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) nonaktif Khairuddin Syah Sitorus (KSS). 

Khairuddin merupakan tersangka kasus mafia anggaran Pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

"Tim penyidik KPK dalam perkara ini kembali menyita barang bukti berupa sejumlah uang yang merupakan pengembalian atas penerimaan dari pihak terkait perkara ini dan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk keperluan tersangka KSS di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/1).

KPK menduga pembelian mobil tersebut berasal dari para pihak yang mendapatkan pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu Utara.

Baca juga: Wanita Ini Nekat Bergantung di Balkon Lantai 11 Agar Dapat Foto Keren, Aksinya Bikin Heran

Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit mobil dari anak tersangka Khairuddin, yakni Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024 Erni Ariyanti.

Pembelian mobil itu juga diduga menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Pemkab Labuhanbatu Utara.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memperpanjang masa penahanan tersangka Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016-2019 atau swasta Puji Suhartono (PJH) untuk kepentingan penyelesaian pemberkasan perkara.

"Hari ini, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan 30 hari pertama berdasarkan penetapan dari Ketua PN Jakarta Pusat terhitung sejak 7 Januari 2021 sampai dengan 5 Februari 2021 di Rutan Polres Jakarta Timur," kata Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X