Soal Jatuhnya Sriwijaya Air, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub

- Senin, 11 Januari 2021 | 11:51 WIB
Pesawat Sriwijaya AIR (Istimewa).
Pesawat Sriwijaya AIR (Istimewa).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan juga perusahaan terkait terkait soal jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Sabtu, 9 Januari lalu.

Kendati demikian, menurut Syarief, pemanggilan yang digelar dalam rapat tersebut akan dilakukan setelah pihaknya telah mengumpulkan berbagai macam data, dan menginvestigasi ke lapangan.

"Maka, ya setelah itu nanti juga kita bawa rapat diantara kemenhub dengan stakeholder yang ada, termasuk perusahaan," ucap Syarief kepada Indozone, Senin (11/1/2021).

Dalam pemanggilan itu nantinya, Komisi V akan meminta keterangan kepada Kemenhub dan pihak Sriwijaya mengenai penyebab dari jatuhnya pesawat tersebut di Pulau Laki, Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air, Luhut: Ini Momentum Perbaiki Sistem Pemeliharaan Pesawat

"Kita mau lihat apakah itu kesalahan dari orang, artinya teknisi atau kapten atau itu trouble di mesin, atau cuaca. Nah ini kan akan kita lihat semua," terangnya.

"Tetapi kalau umpamanya berkaitan dengan trouble di mesin, ya tentu ini kita akan lihat lebih lanjut karena masalahnya Sriwijaya tipe ini kan sudah cukup lama," tambah Syarief.

Pasalnya, menurut politisi Partai Nasdem ini, keamanan dari transportasi udara harus diawasi dengan ketat oleh Kemenhub, terutama kejadian pesawat-pesawat yang mengalami kecelakaan besar dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini.

'Padahal kita sudah minta ke Kemenhub untuk mengawasi secara ketat, terutama transportasi udara ini karena berkaitan dengan safety, keamanan," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X