AHY Tersangkut #CewekSimpanan, Kader Partai Demokrat Dipecat, Diduga Perkosa Karyawatinya

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:07 WIB
RK (kanan), kader Partai Demokrat yang diduga telah memperkosa karyawatinya. (ist)
RK (kanan), kader Partai Demokrat yang diduga telah memperkosa karyawatinya. (ist)

Di tengah kehebohan gosip di media sosial yang menyertakan tagar #CewekSimpananAhy, Partai Demokrat mengambil tindakan tegas terhadap salah satu kadernya di Tulungagung bernama Rizky Puja Mahardika alias RK.

RK dipecat oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung karena diduga telah memperkosa seorang karyawatinya beberapa waktu lalu.

RK sendiri sebetulnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan video ketika ia meminta maaf viral di media sosial.

"Aku minta maaf. Sing dadi kesalahanku, kekhilafanku, ...mokso arep berhubungan intim," katanya dalam video itu.

"Dulure kerungu dewe tho (saudaranya dengar sendiri kan)," kata wanita yang merekam.

Meski sudah minta maaf, Partai Demokrat tak mau menolerir perbuatan RK yang dianggap telah mencoreng nama baik partai. Prosesi penonaktifan itu sendiri dilakukan secara resmi dengan disaksikan perwakilan pengurus.

"Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu. Terhitung sejak adanya kasus ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung, Sofyan Heryanto, di Tulungagung, seperti dilansir Antara, Rabu (14/10/2020).

RK yang dihadirkan dalam sidang internal, diputuskan nonaktif sampai kasusnya tuntas secara hukum. Semua atribut partai yang ada di rumah RK juga dilepas.

"Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya, dan supaya tidak mempengaruhi urusan partai," terang Sofyan.

RK sendiri merupakan Ketua Muda-Mudi Demokrat, organisasi sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda dengan usia di bawah 40 tahun. 

Dalam struktur kepengurusannya, tidak ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.

Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan menyerahkan hal itu pada pribadi korban dan keluarganya. Ia mendukung jika ada laporan kepolisian terkait kasus itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi.

"Saya berharap agar kedua belah pihak terbuka menyampaikan informasi terkait kasus ini," katanya.

Di Tulungagung, RK dikenal sebagai pengusaha angkringan. RK diduga telah melakukan pemaksaan untuk berhubungan intim terhadap karyawatinya di salah satu angkringan miliknya yang ada di Desa Bolorejo Kecamatan Kauman. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X