Kejagung Terbakar, Kapolri Minta Jajarannya Siaga Amankan Dokumen Sampai Patroli Rutin

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:59 WIB
Kapolri Idham Aziz perintahkan jajarannya antisipasi kebakaran yang berilis lima poin. (ANTARA/Sugiharto Purnama).
Kapolri Idham Aziz perintahkan jajarannya antisipasi kebakaran yang berilis lima poin. (ANTARA/Sugiharto Purnama).

Insiden kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta beberapa waktu yang lalu menyita perhatian publik hingga Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Pasca insiden itu, Kapolri mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) yang isinya terkait keamanan gedung-gedung milik Polri.

"Iya betul Kapolri mengeluarkan TR tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada Indozone, Selasa (25/8/2020).

Surat telegram itu berisi agar seluruh anggota Polri memperhatikan insiden kebakaran di Kejagung dan menjadikannya pelajaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi hal serupa diseluruh kantor-kantor Polri yang ada.

"TR ini berlaku untuk semua gedung Polri bukan hanya Mabes Polri," ungkap Argo.

TR tersebut tertuang pada nomor STR/507/VIII/PAM.3./2020. TR itu ditandatangani oleh Asops Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

-
Gedung Kejaksaan Agung RI dilalap api, Sabtu (22/8/2020) malam. ( INDOZONE/Sarah Hutagaol).

Berikut isi TR yang baru dikeluarkan oleh Kapolri:

  1. Tingkatkan PAM Mako Polri baik yang ada ditingkat pusat, Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.
  2. Lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
  3. Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
  4. Seluruh dokumen, data-data penting disimpan, diamankan secara digital sebagai backup.
  5. Perintahkan Kayanma, petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako guna memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X