Kasus Virus Corona Masih Tinggi, Pemprov DKI Jakarta Diminta Perpanjang PSBB

- Senin, 18 Mei 2020 | 18:50 WIB
Pengawasan PSBB di DKI Jakarta.(ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)
Pengawasan PSBB di DKI Jakarta.(ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar memperpanjang penerapan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).

Ia memandang, hal tersebut penting mengingat grafik Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.  

"Saran saya kalau kita belum siap, (PSBB) tetap diberlakukan. Kan faktanya ketika di longgarin malah makin banyak," kata Baco di Jakarta, Senin (18/5/2020). 

Baco pun menekankan, jika pemerintah memang ingin melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB maka tetap harus mengedepankan protokol kesehatan dan penegakan hukum yang jelas. Sehingga menjadi jelas serta maksimal.

"Jangan dilonggarin tapi akhirnya mencelakakan rakyat, akhirnya pemerintah sengsara, rakyat sengsara, ekonomi makin lumpuh yang ujung-ujungnya lockdown sama dengan negara-negara lain," ungkapnya. 

-
Pengawasan PSBB di salah satu wilayah di Jabodetabek.(INDOZONE/Febio Hernanto)

Kendati demikian, politisi Golkar ini tetap mempersilakan pemerintah untuk membuat keputusan dengan catatan berdasarkan kajian yang mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga pertimbangan dan tolok ukurnya menjadi jelas.

"Kalau itu sudah disiapkan ya no problem. Kalau kita longgarin perekonomian tumbuh tapi kalau coronanya makin membludak, keluarga kita kena semua, apa untungnya?" imbuhnya.

Hingga kini, data yang dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, per pukul 16.15 WIB angka positif Covid-19 mencapai 5.6996 orang. Lulu 1.302 orang dinyatakan sembuh dan 483 meninggal dunia.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan pihaknya tidak ada akan merelaksasi atau melonggarkan PSBB di wilayahnya. PSBB sendiri merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran, tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," kata Anies dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (15/5).

Anies mengungkapkan, kini ada momentum paling menentukan dalam menanggulangi Covid-19 di DKI Jakarta, sejak awal Maret lalu Pemprov memutuskan untuk mengurangi aktivitas pada biasanya. Ia menyampaikan, langkah yang sudah dilakukan dan diterapkan sudah memperlihatkan hasil yang positif.

"Kita sekarang ini di fase yang amat menentukan sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan. Alhamdulillah nanti kami akan sampaikan dalam kesempatan lain, perkembangannya positif tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X