Sosok Jimmy Hendrawan, Bos Bank yang Suka Cabuli Perempuan Muda, Modus Buka Aura Korban

- Rabu, 3 Maret 2021 | 17:47 WIB
Kiri: Jimmy Hendrawan (47); kanan: ilustrasi karyawati bank (ist)
Kiri: Jimmy Hendrawan (47); kanan: ilustrasi karyawati bank (ist)

Kelakuan Jimmy Hendrawan, bos sebuah bank internasional yang kantornya beralamat di Jalan Pasir Putih Raya Blok E5D, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, benar-benar terkutuk dan tidak patut dicontoh.

Ya, pria 47 tahun itu punya kebiasaan yang buruk: ia suka mencabuli perempuan-perempuan muda dan cantik. Dengan kata lain, ia adalah predator seks.

Di kantor bank yang ia pimpin, setidaknya dua karyawati sudah menjadi korban keganasannya. Mereka adalah DF dan EFS. Dua-duanya masih muda dan cantik pula.

Di luar kantor bank itu, ia juga memangsa perempuan-perempuan lainnya.

"Ada perkembangan terbaru, dia pernah cabuli dua orang lain yang merupakan patner kerja," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi saat dihubungi, Rabu (3/3/2021).

Dalam melancarkan perbuatan bejatnya, korban akan ditelanjangi oleh Jimmy. Supaya korbannya mau ditelanjangi, Jimmy mengaku bisa membuka aura korban.

"Itu sempat ditelanjangi mau diramal ini itu, buka aura dan sebagainya gitu, modusnya sama," beber Nasriadi.

Semua perbuatan Jimmy itu baru terungkap setelah DF dan EFS melaporkannya ke Polres Jakarta Utara.

DF dan EFS melaporkan Jimmy Hendrawan ke Polres Metro Jakarta Utara karena tidak tahan dan trauma terhadap kelakuan Jimmy.

Itu pun, mereka baru berani melaporkan ke polisi setelah mereka mengundurkan diri. Mereka menunda pelaporan mengingat saat ini sulit mencari pekerjaan karena Pandemi COVID-19.

Dari laporan ke pihak kepolisian, diketahui bahwa Jimmy kerap menggerayangi tubuh korban hingga menyuruh korban melakukan oral seks.

Nasriadi mengatakan, Jimmy sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria kelahiran 12 Oktober 1973 itu ditangkap pada Jumat, 26 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, setelah polisi menerima laporan terkait pencabulan tersebut.

"Pelaku pencabulan terhadap dua wanita yang dilakukan oleh atasan mereka," kata Nasriadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Diterangkan Nasriadi, pelecehan ini terjadi pada September dan Oktober 2020 dengan korban dua wanita yang berbeda.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X