Jenazah Artidjo Dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII Yogyakarta

- Senin, 1 Maret 2021 | 08:36 WIB
Artidjo Alkostar saat menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA). (ANTARA FOTO Widodo S Jusuf)
Artidjo Alkostar saat menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA). (ANTARA FOTO Widodo S Jusuf)

Jenazah almarhum Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (1/3/2021).

"Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, kata dia, jenazah almarhum Artidjo telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) pukul 20.00 WIB.

"Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," ucap Ali.

BACA JUGA: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud: Kita Ditinggalkan Tokoh Penegak Hukum

Selanjutnya, prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII direncanakan pada Senin pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan disalatkan di Masjid Ulil Albab UII.

Ali juga menginformasikan pimpinan KPK, ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya juga diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut.

Sebelumnya, Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) pukul 14.00 WIB. Artidjo adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948. Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X