Seorang pria berinisial RR diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas pada Rabu (24/2/2021) Dusun Sukamaju, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung Sumedang, Jawa Barat.
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban yang diketahui bernama Dika (37) sedang berada di sebuah angkringan pecel lele. Ia pun selanjutnya dipaksa oleh pelaku untuk makan di dalam angkringan. Namun ia menolaknya dan pelaku pun selanjutnya memukulnya.
Peristiwa penganiayaan itu sebelumnya direkam oleh salah seorang warga dan videonya viral di media sosial.
Video rekaman peristiwa itu beredar luar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @manaberita.
Berdasarkan keterangan video, disebutkan pelaku pemukulan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.
Dalam tayangan video tampak Dika awalnya disuruh makan oleh seorang pria dengan cara disuapi. Saat itu ia menolaknya namun pria yang menyuapinya itu terus memaksa agar Dika memakan nasi tersebut.
Sementara itu RR yang berdiri di depan Dika juga ikut memaksanya untuk makan.
Hingga beberapa waktu kemudian, Dika yang awalnya duduk di bangku plastik turun dan bersimpuh di tanah untuk menghindari agar tidak terus dipaksa untuk makan.
Tidak lama setelah itu, RR yang berdiri di sisi kedua orang itu tiba-tiba emosi dan menyeret Dika sambil memukul berkali-kali penyandang disabilitas itu.
Penganiayaan itu menyebabkan Dika mengalami luka lecet dan memar di wajahnya.
Hal itu sempat dilerai oleh pria yang awalnya menyuapi Dika. Namun entah RR malah melawa pria itu sehingga pria itu pun menarik paksa RR hingga terjatuh.