Mahalnya harga sepeda saat ini membuat pelaku tindak kejahatan tertarik untuk mencuri sepeda termasuk kelompok ini. Dua pencuri spesialis sepeda ini diciduk polisi setelah beberapa kali beraksi mencuri sepeda.
"Di sini ada dua laporan polisi oleh tim dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang ada dan berhasil mengamankan dua tersangka. Pengakuanya baru lima kali dan dua-duanya viral di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Teroris Bantai Satu Keluarga, Jokowi Murka, 'Bongkar Jaringan Itu Sampai ke Akar-akarnya'
Cara beraksi kawanan ini dengan cara berpatroli menggunakan sepeda motor. Mereka mencari sepeda yang minim pengamanan untuk dicuri.
"Modusnya dia patroli di perumahan-perumahan dan dilihat sepeda yang mahal dia loncat pagar kemudian ambil sepeda dan ada joki yang siap mengambil," ungkap Yusri.
Kedua tersangka itu berinisial NF yang berperan sebagai eksekutor dan tersangka MK yang berperan sebagai joki. Mereka pun menjual barang hasil kejahatannya melalui media sosial.
"Setelah diambil dia pasarkan melalui media sosial bahwa dia menjual sepeda dan lima kali ini sepedanya laku terjual," kata Yusri.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.