Bukan Pengurus Lagi, Din Syamsuddin Bantah Didepak MUI, 'Karena Saya Tidak Bersedia'

- Sabtu, 28 November 2020 | 21:43 WIB
Din Syamsuddin (ANTARA)
Din Syamsuddin (ANTARA)

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin membantah didepak dari kepengurusan MUI yang baru.

Din mengaku bahwa dirinya sendiri yang menolak masuk dalam struktur kepengurusan.

"Saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia," kata Din dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).

Mantan Ketua Umum MUI ini mengatakan, dirinya juga tidak akan bersedia seandainya tim formatur memasukkan namanya dalam struktur. 

Din mengatakan, keputusan tersebut sudah sampaikannya di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 November 2020 lalu.

Dia mengungkapkan keinginan berhenti dari aktivitas yang dilakukan MUI.

Penolakan Din tak lain disebabkan faktor waktu. Dia mengaku sudah terlalu lama menjadi pengurus MUI, yaitu sekitar 25 tahun.

Selama itu, kata Dins, dua sudah pernah menjabat  sekretaris umum, wakil ketua umum, ketua umum hingga ketua dewan pertimbangan MUI.

"Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI," katanya.

Din juga memilih tidak menghadiri Munas MUI karena berharap terjadinya regenerasi dan berprasangka baik bagi mereka yang berkeinginan kuat menjabat posisi tertentu.

"Saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI dan pengurus MUI. Saya berbaik sangka mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari," kata dia.

Bagi Din, pejuang Islam tidak terbatas cuma bergerak di MUI saja, tetapi juga bisa berperan di mana saja.

"Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X