Viral Tim Polisi Dobrak Masuk Lapas Kasongan Ancam Sipir: Lihat Kau, Kutandai Mukamu

- Senin, 30 November 2020 | 15:03 WIB
Petugas kepolisian memaksa masuk ke dalam Lapas Kasongan, Kalimantan Tengah. (Istimewa)
Petugas kepolisian memaksa masuk ke dalam Lapas Kasongan, Kalimantan Tengah. (Istimewa)

Pihak kepolisian dari Tim Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah memaksa masuk Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kasongan hingga mendobrak pintu masuk jadi viral di media sosial.

Bahkan, dalam video tersebut para polisi mengancam petugas penjaga pintu depan lantaran tidak diperbolehkan masuk ketika mengembangkan kasus peredaran sabu.

"Buka, Kalapasnya suruh ini buka. Lapas kira ini punya siapa. Mana komandanmu ha. Lihat kau ya, ku tandai mukamu. Woi buka ini," ujar seorang diduga anggota polisi dari Tim Direktorat Narkoba Polda Kalteng kepada soerang sipir Lapas Kasongan sambil berteriak seperti yang dikutip INDOZONE, Senin (30/11/2020).

Para tim dari kepolisian itu pun sambil mendobrak pintu masuk itu kemudian merekam kalau mereka tidak diizinkan masuk ke dalam lapas.

"Rekam-rekam, nanti kita laporkan ke media ya. Ini kami dari Polda dihalang-halangi masuk ke Lapas Kasongan untuk memeriksa Lapas Narkotika," ujarnya.

Para polisi itu mengancam sipir Lapas untuk melaporkan insiden itu kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng terkait dengan tidak diizinkannya para polisi berpakaian preman itu masuk ke dalam lapas.

"Gak apa-apa, saya nanti di media massa kalau kau besok gak diperiksa, kau lihat sama kakanwilmu. Saya yang jamin kalau kau masuk Kakanwilmu. Lihat kau," katanya.

"Kenapa kalian menghalangi tugas polisi," teriak seorang anggota tim yang lain.

Kedatangannya untuk melakukan pengembangan atas ditangkapnya dua tersangka pengedar narkoba di Palangka Raya, yakni Mulyadi (34) yang diamankan di Jalan Badak XIII dan Ramli (39) yang diamankan di Jalan Manjuhan. Keduanya ditangkap pada Jumat (27/11).

Saat diperiksa, kedua tersangka tersebut mengaku dikendalikan oleh pelaku yang berada di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan.

Sementara itu Polda Kalimantan Tengah dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Klas IIA Kasongan, Katingan, Minggu (29/11/2020) mengklarifikasi video yang beredar luas tentang penolakan petugas kepolisian oleh sipir jaga lapas.

Dalam konferensi pers bersama yang dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Kelas II A Narkotika Kasongan, Ahmad Hardi, Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto dan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, kedua belah pihak akhirnya buka suara terkait kejadian tersebut.

Kabidhumas Hendra Rochmawan pada kesempatan itu membenarkan bahwa video yang beredar luas di masyarakat adalah terjadi ketika sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Kalteng mendatangi Lapas Narkoba Kasongan pada Sabtu (28/11).

"Di sini terdapat miss komunikasi dengan petugas jaga Lapas," sebut Hendra saat konferensi pers di Mapolda Kalteng.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X