Nikah Terlalu Muda, Suami Istri Ini Bunuh Anak Kembarnya, Dikubur Tanpa Dikafani

- Senin, 14 September 2020 | 20:55 WIB
Pasutri muda tega membunuh anak kembar mereka. (Ist)
Pasutri muda tega membunuh anak kembar mereka. (Ist)

Pemerintah telah mewanti-wanti pernikahan terlalu dini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, imbauan itu nampaknya tidak terlalu digubris oleh sebagian masyarakat. Salah satunya adalah pasangan suami istri muda berinisial IS (suami) dan LH (istri).

Diduga karena himpitan ekonomi, IS dan LH tega menghabisi nyawa salah satu putri kembar mereka yang berusia 8 tahun. Lantas, jasad bocah malang itu mereka bawa dengan sepeda motor dari kontrakan mereka di Jakarta sampai ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, pada 26 Agustus lalu.

Menempuh jarak bermil-mil jauhnya dari Jakarta, pasangan muda itu berboncengan empat; IS, LH, anak kembar mereka yang masih hidup, dan jasad anak kembar mereka yang sudah mulai kaku. Mereka membawa jasad anak mereka itu jauh-jauh dengan alasan makam nenek si bocah juga ada di situ.

Sesampainya di TPU Gunung Kendeng, IS dan LH sempat bingung memikirkan bagaimana menguburkan anak mereka. Lantas, tanpa memikirkan akibatnya, IS meminjam cangkul milik salah seorang warga setempat.

Dengan cangkul itulah dia menggali kuburan anaknya. Mirinya, karena diliputi rasa takut akan ketahuan, IS dan LH menguburkan anaknya itu tanpa memandikan dan mengkafaninya secara layak. Jasad anak itu mereka kubur dalam balutan pakaian yang terakhir dipakainya.

Berselang hampir dua pekan, IS dan LH akhirnya ditangkap. Perbuatan mereka mula-mula terendus oleh warga yang kepadanya mereka meminjam cangkul. 

Kini pasangan suami istri muda itu mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Lebak.

Video ketika warga menggali kuburan bocah itu dapat dilihat melalui tautan ini

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X