Insiden mikrofon yang diduga dimatikan sepihak oleh pimpinan DPR RI saat rapat pengesahan RUU Cipta Kerja, menjadi sorotan banyak orang.
Beberapa "korban" insiden mik mati ini berasal dari Fraksi Demokrat saat melakukan interupsi. Mulai dari interupsi Marwan Cik Hasan, interupsi Irwan Fecho, interupsi Didi Irawadi, dan yang terakhir interupsi dari Benny.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan mikrofon dimatikan karena pimpinan sidang sedang menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban rapat.
Dia menambahkan mikrofon di ruang rapat paripurna DPR telah diatur agar otomatis mati setelah lima menit.
Tujuannya agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif.
Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang rapat paripurna pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Azis Syamsudin juga mengamini hal ini, yaitu mikrofon otomatis mati setelah lima menit.
FENOMENA RAJA TEGA... DETIK DETIK SUARA RAKYAT DIBUNUH...
— KEBENARAN HAKIKI (@ZoelHayat) October 6, 2020
Alibi ; Mic Auto mati setelah 5 menit.
Rakyat Teraniyaya... Berdoalah untuknya... Semoga..... pic.twitter.com/YVAzTph9Cy
Ia mengakui bahwa dirinya sempat berbisik kepada Ketua DPR Puan Maharani sebelum mikrofon milik Irwan Fecho mati. Namun, ia memastikan bahwa yang dikatakan bukanlah untuk mematikan mikrofon tersebut.
"Nah saya berbisik kepada Bu Ketua supaya tidak doubling, suaranya tidak doubling ke saya," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Namun, Irwan Fecho membantah hal ini. Saat melakukan interupsi, dia hanya berbicara selama 2 menit dan tiba-tiba mikrofon dimatikan.
"Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah 5 menit itu ngarang bebas." cuitnya di akun Twitter, Selasa (6/10/2020).
Saya hanya bicara 2 menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah 5 menit itu ngarang bebas. ???? pic.twitter.com/QFxwJMVy4Q
— Irwan Fecho (@irwan_fecho) October 6, 2020
Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, Irwan Fecho menyampaikan interupsi ketidaksetujuannya akan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Anggota Komisi V DPR RI ini meminta pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda karena terkesan terburu-buru.