Ketika Kapolda Metro Bicara Soal Ormas Penghasut Merobek Kebhinekaan

- Jumat, 11 Desember 2020 | 12:48 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berbicara mengenai kelompok atau ormas-ormas yang merasa berada di posisi di atas negara. Bahkan, kelompok itu melakukan tindakan melanggar hukum seperti hate speech bertahun-tahun lamanya.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Irjen Fadil tidak menyebut secara rinci ormas apa yang sedang dia bicarakan. Namun, dia menyebut ormas tersebut kerap melakukan tindakan pidana seperti hate speech bertahun-tahun lamanya.

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong itu berlangsung berulang ulang dan bertahun-tahun," beber Fadil.

"Di samping ini merupakan tindak pidana ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebhinekaan kita karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama, tidak boleh. Negara ini dibangun dari kebhinekaan," sambung Fadil.

BACA JUGA: Kapolda Metro: Tak Ada Ormas yang Menempatkan Dirinya di Atas Negara!

Lebih jauh Fadil mengatakan dirinya sebagai pimpinan di Polda Metro Jaya tidak akan tinggal dia mengetahui adanya sekelompok orang yang berilah. Dirinya akan terus menindak kelompok-kelompok yang melanggar ketentuan hukum dan meresahkan masyarakat.

"Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Nggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan!" pungkas Fadil.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X