Ridwan Kamil Jelaskan Penyebab Kerumunan FPI dari Bandara Soetta hingga Megamendung

- Rabu, 16 Desember 2020 | 13:41 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab, hingga terjadi kerumunan di Megamendung, Bogor.

Menurut dia, usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," ujar Ridwan Kamil seperti dikutip Antara, Rabu (16/12/2020).

Menurut Ridwan Kamil, dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," papar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Sehingga, Kang Emil menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.

Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) lalu di Megamendung, Bogor.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X