Polda Metro Gelar Evaluasi, Bahas Kasus Hajatan Habib Rizieq Shihab

- Selasa, 24 November 2020 | 11:49 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama pengikutnya. (ANTARA)
Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama pengikutnya. (ANTARA)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini tidak memeriksa saksi-saksi dalam kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Sebab, hari ini Polda Metro Jaya tengah melakukan evaluasi internal terkait penyelidikan kasus ini.

"Hari ini nggak ada (jadwal pemeriksaan). Hari ini kita lagi evaluasi semuanya, kita lagi rapat internal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Selasa (24/11/2020).

Tubagus mengatakan rapat internal itu membahas prihal data-data yang berhasil dihimpun oleh pihaknya selama ini. Rapat itu bersifat tertutup dan hanya diikuti oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada," ungkap Tubagus.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur, Wagub untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X