Penusuk Plt Kadis Parekraf DKI Sempat Ancam Pegawai Lainnya

- Kamis, 11 Februari 2021 | 15:58 WIB
Tersangka RH (baju orange), pelaku penusukan Plt Kadisparekaf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Tersangka RH (baju orange), pelaku penusukan Plt Kadisparekaf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap satu fakta baru dibalik kasus penusukan Plt Kadis Parekraf DKI, Gumilar Ekalaya. Ternyata, tersangka penusukan berinisial RH (43) sempat mengancam pegawai lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan aksi pengancaman bermula saat pelaku menanyakan perihal kontrak kerjanya ke bagian kepegawaian. Karena kesal dengan jabatan karyawan kepegawaian, pelaku mengancam pegawai tersebut.

Baca Juga: Revisi UU Pemilu Ditunda, Partai Demokrat Duga untuk Mendorong Gibran di Pilkada DKI 2024

"Tanggal 8 nya menyampaikan ancaman kepada salah satu pegawai di kepegawaian menyampaikan hari ini bapak boleh selamat tetapi lain hari bapak bisa pulang tidak selamat. Itu ancaman kepada orang lain di divisi kepegawaian," kata Kombes Azis dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Untungnya ancaman itu hanya sekedar ancaman. Tersangka pada akhirnya tidak melakukan tindakan kriminal terhadap pegawai tersebut.

Namun, aksi kriminal tersangka dilakukan terhadap Gumilar. Gumilar pun ditikam oleh tersangka di kantornya sendiri.

"Sebenarnya siapa pun yang ditanya yang kemudian tidak sesuai apa yang diinginkan berpotensi jadi korbannya dia. Nyatanya tanggal 8 dia sudah emosi dan sudah mulai mengancam. Nah tanggal 8 tidak tahu apakah dia sudah membawa sajam atau tidak," kata Azis.

"Kemungkinan dia baru mengancam. Nah pada tanggal 10 itu lah dia sudah mempersiapkan sajam tersebut. Kebetulan saat itu dia sedang mengkonfirmasi kepada pejabat tersebut," sambung Azis.

Seperti diketahui, aksi penusukan terjadi pada Rabu (10/2) kemarin. Pelaku yang merupakan eks sekuriti saat itu datang ke kantor korban dan langsung melakukan penusukan.

Tak sampai disitu, saat hendak melarikan diri pelaku dihalang oleh sekuriti. Pelaku pun kembali menusuk sekuriti disana saat itu.

Usut punya usut ternyata tersangka melakukan aksinya karena kesal kontrak kerjanya sudah habis dan tidak diperpanjang.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X