Uji Coba Sekolah Tatap Muka, DKI Jakarta Terapkan Sistem Belajar Campuran

- Selasa, 6 April 2021 | 19:46 WIB
Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SD Kenari 08 Pagi, Jakarta, Selasa (6/4/2021). (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SD Kenari 08 Pagi, Jakarta, Selasa (6/4/2021). (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan sistem belajar campuran (blended learning) dalam pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka yang digulirkan pada Rabu (7/4).

Hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keamanan para pesertanya hingga target pelaksanaan pada Juli 2021.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut, dan berbagai rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan yang akan diambil.

"Pemprov sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan," ujar dia di Jakarta, Selasa (6/4) dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Resmi! Polri Tetapkan 3 Polisi Jadi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI

Nahdiana menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan kanal siap belajar pada laman siapbelajar.jakarta.go.id, yang merupakan program untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.

Siap Belajar merupakan asesmen yang mengukur dua aspek penting dalam pembelajaran tatap muka yaitu aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas.

"Asesmen bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021," ucapnya.

Setiap butir penilaian yang ada pada Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

"Proses ini telah kami lakukan sejak lama," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X