Napi Asal Tiongkok Kabur Bawa HP, Ditjen Pas: Napi Harusnya Dilarang Bawa HP

- Sabtu, 3 Oktober 2020 | 16:02 WIB
Napi Tiongkok yang kabur dari lapas Tangerang. (Istimewa).
Napi Tiongkok yang kabur dari lapas Tangerang. (Istimewa).

Narapidana asal Tiongkok, Cai Changpan berhasil melarikan diri dari Lapas Tangerang dengan membawa satu buah ponsel milik rekan sesama tahanan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyebut seharusnya tidak ada napi yang memiliki handphone (HP) di dalam tahanan.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti dengan tegas menyebut tidak ada aturan yang memperbolehkan napi untuk membawa HP ke dalam tahanan. Lalu bagaimana HP tersebut bisa ada di sel Cai?

"Tidak pernah ada aturan yang memperbolehkan narapidana membawa handphone ke dalam lingkungan lapas termasuk di dalam kamar hunian," kata Rika saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).

Rika tidak berkomentar banyak terkait temuan HP itu. Dia menyebut kasus itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Seperti diketahui, seorang narapidana narkotika sekaligus WN Tiongkok, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang. Dia kabur pada Senin (14/9/2020) yang lalu dan membawa HP milik rekannya sesana napi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti HP itu. HP itu diberikan Cai kepada anaknya saat Cai datang ke rumahnya di wilayah Bogor.

Dalam kasus ini, polisi mencurigai dua orang pekerja di lapas yakni S seorang sipir dan S seorang PNS di Lapas Tangerang. Mereka diduga kuat membantu napi Cai Changpan dalam proses pelariannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X