Bantah Terima Uang Dari Djoko Tjandra, Napoleon: Dikasih Saja Tidak Pernah Apalagi Menolak

- Selasa, 8 Desember 2020 | 10:46 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte membantah semua penerimaan uang dari Djoko Tjandra melalui Tomy Sumardi yang merupakan rekan dari Djoko.

"Tidak pernah ada pembicaraan dengan Tommy Sumardi tentang uang, saya juga tidak pernah terima uang dari Tommy," kata Napoleon di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti dilansir dari Antara pada Selasa (8/12/20).

Awalnya Napoleon dipanggil ke pengadilan sebagai saksi untuk terdakwa bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa menerima suap senilai 150 ribu dolar AS (sekitar Rp2,2 miliar) dari terpidana korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra agar menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Napoleon menyebut bahwa dirinya tidak pernah sama sekali menerima uang dari siapapun baik Tomy maupun Prasetijo. 

"Pras (Prasetijo) juga tidak pernah kasih uang ke saya, dikasih saja tidak pernah apalagi menolak," ungkap Napoleon.

Sementara itu, sebelumnya Tommy Sumardi saat menjadi saksi dalam sidang menerangkan memberikan uang kepada Napoleon pada 28 April sebesar 200 ribu dolar Singapura, 50 ribu dolar AS, pada 29 April sebesar 100 ribu dolar AS, pada 4 Mei sebesar 150 ribu dolar AS dan pada 5 Mei sebesar 70 ribu dolar AS.

Namun Napoleon mengaku bahwa Tommy bersama Prasetijo hanya menemuinya untuk memeriksa keberadaan Djoko Tjandra, pada bulan April lalu dan tak ada memberikan uang sama sekali. 

"Dia mengatakan kalau dia temannya Djoko Tjandra. Saya diminta untuk ngecek status 'red noticenya'. Saya bilang OK tapi saya minta waktu," ungkap Napoleon.

Tommy saat itu juga mengatakan ada informasi status red notice Djoko tjandra sudah dicabut maka untuk memastikannya Napoleon meminta seorang stafnya untuk mengecek informasi tersebut.

Menurut Napoleon, anak buahnya yang mengecek status Djoko Tjandra bernama Bartolomeus Eka.

"Saya cek dulu karena ada kode etik internal Interpol saat hasil pengecekan ternyata 'red notice' berlaku dan bisa diburu maka hal ini tidak boleh kami sampaikan ke Djoko Tjandra karena sama saja membocorkan surat perintah pemburuan kepada yang diburu, tapi kalau dicek 'red notice' tidak berlaku maka sesuai konstitusi interpol justru interpol wajib memberi tahu bahwa kamu sudah bukan subjek 'red notice'," jelas Napoleon.

Pertemuan itu juga membahas isi surat istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran yang memohon penghapusan "red notice".

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X