Wagub DKI Minta Disdik Beri Sanksi kepada Oknum Guru SMAN 58 yang Intoleran

- Kamis, 5 November 2020 | 01:46 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan sanksi terhadap oknum Guru SMAN 58 yang intoleran.

"Nanti kita minta Dinas Pendidikan untuk mengatur sanksi bagi yang bersangkutan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu (4/11/2020).

Riza mengatakan tindakan intoleran ini merupakan sebuah kesalahan, namun sejauh ini dirinya belum mengetahui ada sanksi yang mengatur hal tersebut.

"Namun memang nanti mungkin ada sanksi dalam bentuk lain," katanya.

Lebih lanjut, Riza menyampaikan tindakan oknum guru bernama Tini Suharyati (56) dalam percakapan pada grup whatsapp terkait pemilihan ketua OSIS yang berbau intoleran itu, merupakan sebuah kesalahan apalagi yang melakukannya adalah guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau intervensi soal pilihan OSIS namun demikian yang kami syukuri, yang bersangkutan sudah menyadari bahwa itu suatu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," ucap dia.

"Kemudian, karena ini wilayah pendidikan, kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.

Riza menyampaikan selain mengharapkan Dinas Pendidikan DKI bisa menyelesaikan hal tersebut dengan baik, dia juga mengharapkan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi siapapun tidak masuk pada wilayah agama pada hal-hal ini," katanya.

Sebelumnya, Percakapan seseorang bernama Tini Suharyati (56) dalam grup WhatsApp ‘Rohis 58’ mendadak viral di media sosial. Pasalnya percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.

Tini yang diduga merupakan guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini meminta agar anggota grup ‘Rohis 58’ tidak memilih calon Ketua Osis yang beragama non muslim.

"Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita," tulis Tini.

"Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya," ucap Tini dalam grup tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X