Viral Oknum Brimob Lempar Kucing ke Parit, Mabes Polri: Kita Tindak Tegas!

- Kamis, 5 November 2020 | 16:56 WIB
Oknum polisi brimob lempar kucing ke selokan. (Istimewa).
Oknum polisi brimob lempar kucing ke selokan. (Istimewa).

Mabes Polri akhirnya angkat bicara perihal kasus viral oknum Brimob yang melempar kucing ke parit. Mabes Polri menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum Brimob itu karena terbukti melanggar aturan di tubuh Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan insiden itu terjadi pada 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB. Oknum polisi diketahui berinisial Briptu SS anggota Sat Brimob Polda Sumut.

"Kejadiannya sudah lama dan baru saat ini viral," kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Brigjen Awi mengatakan pihaknya sudah menelusuri keberadaan oknum Brimob tersebut. Polri pun disebutnya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum Brimob itu.

"Yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Koor Brimob Polri kebetulan yang bersangkutan saat ini ada kegiatan BKO di daerah Ibu Kota sehingga yang memeriksa Koor Brimob Polri," ungkap Awi.

Lebih jauh Awi menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum Brimob tersebut. Sebab, oknum Brimob itu disebut Awi sudah melanggar aturan di Polri.

"Kita sangat menyesalkan masih ada anggota-anggota kita yang melakukan hal-hal tidak terpuji akan kita tindak tegas sesuai UU yang berlaku," kata Awi.

"Hal tersebut melanggar Perkab nomor 14 tahun 2011 di Pasal 11 itu terkait dengan etika kepribadian di Pasal 11 huruf C bahwasannya setiap anggota Polri wajib mentaati norma keasusilaan, norma agama, kearifan lokal," sambung Awi.

Seperti diketahui, sebuah video sempat viral di lini masa menampilkan seorang pria dengan seragam Brimob berbuat hal yang tidak terpuji. Dia terlihat melempar seekor kucing kecil ke sebuah parit.

Setelah melempar kucing itu ke parit, oknum polisi itu tampak tertawa. Video itu pun kemudian viral di lini massa hingga menarik perhatian Mabes Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X