VS, Artis FTV Ditangkap Polisi Pasang Tarif Rp30 Juta

- Rabu, 29 Juli 2020 | 18:03 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Lagi-lagi, artis FTV yang berinisial VS ditangkap Polresta Bandarlampung di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung yang memasang tarif Rp30 juta kepada pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7/2020), menyampaikan bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa satu kota alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.

"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Budi.

Selain itu, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi. Polresta Bandarlampung juga menangkap tiga orang perempuan dan satu pria. Mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan.

"Kita tunggu saja waktunya. penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X