Kebakaran Kejagung Bersumber dari Rokok, Begini Penjelasan Ilmiahnya

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 16:36 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo dalam konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Jumat (23/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo dalam konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Jumat (23/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Hasil penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menyimpulkan jika kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak disengaja dan bersumber dari rokok. Rokok itu bisa melahap habis gedung Kejagung karena beberapa hal ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pihaknya menyelidiki kasus itu dari berbagai kemungkinan perihal terbakar atau dibakarnya gedung itu. Penyidikan dimulai dari mendalami keterangan para tukang bangunan yang bekerja di titik api itu dan ternyata para tukang bangunan itu sempat merokok.

"Kesimpulan penyidik bahwa penyebab awal kebakaran di lantai enam adalah karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di ruangan aula tersebut. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok karena tahu itu berbahaya tapi tetap melakukan," kata Brigjen Ferdy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Lebih detail Ferdy mengatakan dalam proses penyidikan ditemukan adanya kandungan solar dari lantai gedung itu. Kandungan solar itu ternyata berasal dari pembersih lantai yang digunakan di gedung tersebut.

"Dilanjut proses penyidikan kenapa api menjalar ke seluruh gedung. Dari penyidikan olah TKP di Gedung Kejaksaan Agung menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan di mana ada minyak yang biasa digunakan cleaning service di setiap gedung di setiap lantai untuk melakukan pembersihan," beber Ferdy.

Usut demi usut ternyata pembersih lantai itu tidak memiliki izin edar. Polisi juga menetapkan tersangka kepada orang yang mengadakan pembersih lantai itu yakni dari pihak PPK Kejagung.

-
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Dalam kesempatan yang sama, ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Prof Yulianto menyebut bara api dari rokok bisa membesar melalui proses smouldering. Cirinya dia menyebut akan ada asap berwarna putih yang muncul.

"Dari proses membara ini kita mengenal proses smouldering bisa mengalami transition menuju ke flaming, kalau smouldering kita ada yang merokok misalnya itu kalau dimasukkan alat ukur temperatur kurang lebih 600 derajat Celsius," kata Yulianto.

"Begitu dia bertransisi menjadi flaming combustion bisa di atas 1.000 derajat celcius. Nah di dalam peristiwa ini terjadi proses transisi tersebut sehingga di dalam gedung di lantai enam di bagian aula terjadi proses penyalaan membesar dan mengalami proses yang disebutnya fire growth tumbuh api. Kita lambat merespons api cepat sekali tumbuh sampai ke temperatur sekitar 700-800 bahkan sampai 900 derajat celcius, kita bisa mengetahui temperaturnya berapa dari warna beton di ruang yang terbakar tersebut," sambung Yulianto.

Lebih jauh Yulianto mengatakan di Gedung Kejagung sendiri terdapat material yang mudah terbakar. Hal itulah yang membuat api dengan mudah melahap habis gedung Kejagung.

"Di dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung ada material yang namanya aluminium komposit panel, di bagian instalasinya terdapat bahan yang mudah terbakar. Ketika dia terbakar terjadi tetesan ke bawah tetesan inilah yang menyebabkan di sekitar lantai di bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi," pungkas Yulianto.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X