Jerinx Akui Sengaja Posting "Bubarkan IDI" Demi Dapatkan Respons IDI

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:07 WIB
Terdakwa Jerinx, didampingi istrinya setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27102020). (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Terdakwa Jerinx, didampingi istrinya setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27102020). (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Drummer Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik IDI (Ikatan Dokter Indonesia), melalui media sosial instagram.

Dalam persidangan, Jerinx mengakui dengan sengaja mengunggah pernyataan terkait "Bubarkan IDI" di kolom komentar di Instagram agar mendapat respons dari IDI.

"Sengaja dengan harapan direspons, jadi saya tahu saya tidak mungkin bisa membuat IDI, jadi saya minta respons dari IDI. Karena sebelumnya tidak pernah direspons. Saya terpaksa memakai diksi yang sedikit nyeleneh (kacung) agar direspons karena ini masalah nyawa dan masalah bayi," kata Jerinx seperti dilansir ANTARA, Selasa (27/10/2020).

Pernyataan tersebut dikatakan Jerinx, menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum, yang dikoordinatori oleh Otong Hendra Rahayu. Jaksa Otong dalam kesempatan itu menanyakan mengapa kata Bubarkan IDI dalam unggahan di kolom komentar, menggunakan huruf kapital semuanya.

Jerinx dalam kolom komentar tersebut menuliskan "Bubarkan IDI saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengak hak-hak rakyat".

Jerinx mengatakan bahwa dari postingannya tersebut, ia berharap ada reaksi dari IDI tapi tidak dengan cara melapor ke polisi. Namun, bereaksi dengan bersedia diajak berdiskusi.

"Saya menulis postingan tersebut, selain karena saya membaca banyak di media tentang berita ibu-ibu hamil mau melahirkan tapi dipersulit karena prosedur rapid test, juga ditambah dengan ribuan aduan dari netizen ke saya lewat kolom komentar yang meminta bantuan untuk disuarakan," kata Jerinx.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Otong mengatakan bahwa postingan dari terdakwa Jerinx merupakan bentuk monolog bukan dalam bentuk dialog. Kemudian, atas dasar tersebut, Jaksa Otong mempertanyakan kepada terdakwa.

"Ini adalah bentuk monolog dan mengundang reaksi dari masyarakat, mengapa saudara tidak langsung datang ke IDI untuk menyampaikan?" tanya Jaksa Otong.

Selanjutnya, Jerinx mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut (mendatangi IDI).

"Saya tidak pernah melakukan itu karena selama ini, saya pikir yang mengambil kebijakan regulasi perihal kesehatan menyangkut IDI itu kan selalu di pusat makanya dari awal saya mention itu PBID Pusat bukan IDI Bali. Karena saya tahu pemegang keputusan tertinggi untuk IDI ya adalah IDI pusat," ucap Jerinx.

Sementara itu, Jerinx mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dan berdiskusi dengan anggota IDI, yaitu Dokter Tirta.

"Kami lakukan live instragram disaksikan 120 ribu lebih penonton. Dan itu baik-baik saja dan tidak ada permusuhan dan saya sudah lakukan dua kali," ucap Jerinx di persidangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X