Kronologi Haji Permata Ditembak Mati Bea Cukai, Pengusaha Baik Hati Asal Bugis di Batam

- Selasa, 19 Januari 2021 | 17:04 WIB
Haji Permata. (Dok.Batamnews)
Haji Permata. (Dok.Batamnews)

Kematian pengusaha terkenal di Batam, Haji Jumhan bin Selo membuat suasana di Kota Batam memanas. Bukan tanpa sebab, pria yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Permata itu diduga ditembak mati oleh petugas Bea Cukai di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Jumat (15/1/2021).

Pihak Bea Cukai sendiri telah mengakui bahwa petugasnya telah menembak Haji Permata. Mereka berdalih bahwa penembakan itu dilakukan dalam rangka operasi penangkapan penyelundupan rokok ilegal di perairan Provinsi Riau.

Sehari setelah kejadian, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi saat satuan petugas patroli laut Bea Cukai wilayah khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan Provinsi Riau, melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat (high speed craft/HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama yang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau.

Haji Permata tewas tertembak oleh petugas Bea Cukai dalam operasi penindakan tersebut. Tewasnya Haji Permata, kata Syarif, karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan diamankan.

“Petugas memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” kata Syarif, dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Tembilahan.

Syarif mengaku, saat Haji Permata menggunakan kapal cepat mencoba melakukan perlawanan, pihak Bea Cukai kembali memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara.

Namun, menurutnya, dua kapal cepat lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali bersama belasan orang menggunakan kapal pancung dan melempari kapal petugas BC dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

"Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali kapal cepat dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai. Selanjutnya dalam keadaan terdesak petugas melakukan pembelaan diri dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," demikian menurut Syarif.

Dari upaya penangkapan tersebut, petugas Bea Cukai mengamankan kapal tanpa awak berisi rokok ilegal berjumlah lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar menuju Tanjung Balai Karimun.

Sebelum konferensi pers dimulai, sejumlah massa yang terdiri dari Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS, paguyuban Bugis Pallapi Arona Ogi'e (PAO) bersama sejumlah keluarga korban mendatangi Kantor Bea Cukai Tembilahan untuk mengawal kasus penembakan Haji Permata.

Pada kesempatan itu, Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin meminta pelaku penembak Haji Permata agar menyerahkan diri. 

"Sebaiknya pihak Bea Cukai menyerahkan pelaku penembakan kepada pihak berwajib dalam waktu 2x24 jam. Jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan menyatakan perang. Kami juga bisa mencari pelaku, sampai ke lubang semut pun kami cari," ujarnya.

Panglima PAO, Anawawik, mengutuk keras pelaku penembakan Haji Permata dan berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan ini. Dia juga menilai ada ketidakseimbangan atas keterangan yang diberikan oleh pihak Bea Cukai.

“Kami sengaja kembali datang hari ini untuk meminta kejelasan namun sayangnya belum ada titik terang. Sementara dirilis yang disebar seolah olah membuat pembodohan di masyarakat seperti pernyataan bahwa korban berusaha kabur dengan cara melompat. Padahal pada kenyataannya jangankan untuk melompat untuk berjalan saja beliau perlu dipapah mengingat usia beliau yang sudah 70 tahun,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X