Ketua Dewas KPK Harap Presiden Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo

- Rabu, 10 Maret 2021 | 13:29 WIB
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean mengaku pihaknya menanti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti anggota Dewas Artidjo Alkostar yang meninggal pada 28 Februari lalu.

Hal tersebut disampaikan Tumpak ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

"Kami juga mengharapkan bapak Presiden untuk menunjuk anggota Dewan Pengawas yang baru. Dan ini masih berlangsung dan kami masih menantikan hal itu," ujar Tumpak.

Ia mengakui sudah mengikuti aturan yang berdasarkan PP Nomor 4 tahun 2020 tentang pengangkatan anggota Dewas KPK. Bahkan pihaknya sudah mengirimkan surat bilamana terjadi kekosongan jabatan dan selambatnya 3 hari sejak kekosongan ini.

Baca Juga: Firli Bahuri: Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN di Hari Lahirnya Pancasila

"Untuk ini pada tanggal 2 (Maret 2021) kami sudah membuat surat kepada bapak Presiden tentang kekosongan anggota Dewan Pengawas berikutnya," jelas Tumpak.

Seperti diketahui sebelumnya, Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu (28/2/2021) pukul 14.00 WIB. Ia meninggal dunia dalam usia 72 tahun karena penyakit paru-paru dan jantung.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X