Baru-baru ini beredar sebuah video viral yang memperlihatkan seorang polisi diintimidasi oleh sejumlah preman di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (6/5) pada pukul 14.15, saat Aipda Rinkon Manik ditugaskan untuk mengamankan wilayah terhadap pungli yang sering terjadi disaat mobil truk lewat.
"Kau, kenal kau sama aku kan? Kau buka baju kau, hei, sini kau jangan pigi (pergi) kau," kata sejumlah preman dalam video viral itu.
Padahal pihak polisi sudah menjelaskan bahwa kehadirannya untuk mengamankan lokasi jalan yang diduga dijadikan lahan preman untuk mengutip pungutan liar (pungli) kepada truk yang lewat.
Tidak lama setelah itu para preman itu telah diamankan oleh polisi, lantaran diduga pelaku pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas polri yang sedang bertugas.
Kelompok preman jalanan dgn gaya jagoannya ramai2 bentak dan intimidasi seorang polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang - Medan pic.twitter.com/pGVUj0Npte
— ???? Hasian ???? (@sirajapadoha) May 7, 2020
Pada saat kejadian, Aipda Rikon Manikpu sempat didorong-dorong dan bajunya ditarik tarik oleh para pelaku.
"Nanti kau kami masakkan disini, kau sendirian disini!!!," kata pelaku.
Setelah para pelaku ditangkap, polisi langsung mengintrogasi para pelaku. Pelaku mengaku melakukan pungli bersama teman teman untuk membeli narkoba.
Pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, inex dan ganja setelah dilakukan test urine.
"Kita lakukan pengecekan urine karena menurut informasi pelaku melakukan pungli untuk membeli barang haram tersebut," tutur Kapolresta Deli Serdang.
Setelah kecyduk polisi di Polresta Deli Serdang gaya para preman jd kayak kucing kesiram air panas setelah kena bogem pic.twitter.com/74GOZUHXpG
— ???? Hasian ???? (@sirajapadoha) May 7, 2020