OTT KPK Bupati Muara Enim Diduga Terkait Proyek Dinas PU 

- Selasa, 3 September 2019 | 13:05 WIB
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menjelaskan kronologi OTT Bupati Muara Enim (Antara/Reno Esnir).
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menjelaskan kronologi OTT Bupati Muara Enim (Antara/Reno Esnir).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada transaksi suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Dugaan itu muncul karena KPK mengamankan 35.000 dolar Amerika Serikat (Rp497,82 juta). Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mensyilair uang yang diamankan berkaitan dengan proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. 

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Basaria. 

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan empat orang. Mereka adalah Bupati Muara Enim, serta tiga orang lainnya dari pejabat pengadaan dan swasta. 

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," tutur Basaria. 

KPK akan menjelaskan status hukum keempat orang yang diamankan dalam 1x24 jam. "Hari ini rencana akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X