Jalan Protokol Lengang di Hari Pertama PSBB DKI Jakarta

- Jumat, 10 April 2020 | 09:04 WIB
Ilustrasi Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

DKI Jakarta telah memberlakukan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terhitung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Semua aktivitas mulai dibatas untuk memutus penyebaran covid-19 atua virus corona.

Berdasar pantauan di akun Instagram @jktinfo beberapa jalan protokol di kawasan Semanggi, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Sudirman tampak begitu lengang. Bahkan, dari gambar yang ditampilkan tak ada satupun kendaraan melintas.

"Suasana Ibu Kota Jakarta saat hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada hari ini Jum'at pagi, (10/4). Suasana terkini di Jl. Jendral Sudirman, Bundaran HI Jakarta Pusat, Simpang Susun Semanggi, Bundaran Senayan dan Kawasan Kemang Raya Kota Administrasi Jakarta Selatan, tetap patuhi peraturan Selama PSBB ya Jakartans, Salam Sehat Kita Bisa!," tertulis dalam caption Instagram @jktinfo.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, masa berlaku PSBB ialah 14 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. 

Jakarta adalah provinsi pertama yang menerima izin Kementerian Kesehatan untuk melakukan PSBB karena peningkatan dan penyebaran Covid-19 yang signifikan di daerah itu.

Berdasarkan informasi Kamis 9 April 2020, lebih dari 1.700 orang terinfeksi Covid-19 di Jakarta dengan setidaknya 143 orang meninggal dunia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X