KPK Sebut Setiap Perkembangan Kasus Novel Harus Disampaikan ke Publik

- Rabu, 11 Desember 2019 | 00:19 WIB
photo/Antara/Yulius Satria Wijaya
photo/Antara/Yulius Satria Wijaya

Saut Situmorang yang merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa ada maupun tidak adanya kemajuan dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan harus disampaikan ke publik.

"Ya memang harus dilaporkan ke publik ya apapun hasilnya. ada atau tidak ada kemajuan itu harus lakukan di publik secara periodik," ucap Saut, Jakarta, Selasa (10/12).

Menurutnya, kasus penyerangan terhadap Novel adalah kasus yang menyita perhatian publik baik di Indonesia dan di luar negeri.

"Karena kasus itu sangat 'eye catching' di dunia internasional dan lebih kepada perlindungan terhadap jaminan keamanan terhadap pelaksana atau tugas-tugas yang bergerak di bidang antikorupsi," kata Saut.

Oleh sebat itu, jika kasus Novel tersebut dapat terungkap maka hal itu akan meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia di dunia internasional.

"Jadi, itu juga akan meningkatkan tingkat kepercayaan kepada Indonesia. Pasti ada kaitannya dengan Indeks Persepsi Korupsi (Indonesia) juga kalau nilainya 38. Jadi, sekali lagi ada atau tidak ada dilaporkan ke publik perkembangannya," tuturnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X