Breaking News! Dirut TVRI Helmy Yahya Dinonaktifkan

- Kamis, 5 Desember 2019 | 17:08 WIB
Direktur Utama LPP TVRI, Helmy Yahya. (Instagram/@helmyyahya)
Direktur Utama LPP TVRI, Helmy Yahya. (Instagram/@helmyyahya)

Kabar mengejutkan datang dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI). Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatannya per tanggal 4 Desember 2019.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019. Surat tersebut ditandatangani Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin.

"Menonaktifkan sementara Sdr. Helmy Yahya, MPA, Ak., CPMA, CA, sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," demikian bunyi surat tersebut.

-
Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI. (Istimewa)

Dalam surat tersebut juga diumumkan Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian Dirut TVRI. 

Dewas LPP TVRI menyebutkan, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga dicabut kembali oleh mereka. Namun, tak disebutkan secara rinci alasan penonaktifan Helmy Yahya sebagai Dirut LPP TVRI

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X