Drama Interupsi Mewarnai Pengesahan APBD DKI 2020 Sebesar Rp87 T

- Rabu, 11 Desember 2019 | 18:59 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, ketika rapat paripurna pengesahan APDB DKI (Indozone/Nani Suherni).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, ketika rapat paripurna pengesahan APDB DKI (Indozone/Nani Suherni).

DPRD DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Ibu Kota menjadi Perda APBD DKI 2020. Total APBD yang ditetapkan senilai  Rp87.956.148.476.363. 

Pengambilan keputusan Raperda itu sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4 pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Menyusunan Tata Tertib Depdagri Kabupaten Kota dan Provinsi.

"Saya ingin menanyakan apakah Raperda tentang APBD provinsi DKI Jakarat tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?," kata ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Rabu (11/12).

Namun, hujan interupsi terjadi sebelum Prasetyo mengetok palu rapat sebagai tanda pengesahan Perda. Keempat anggota DPRD DKI sempat melakukan 'drama' dengan menahan Prasetyo melakukan hal tersebut. 

Pertama dilakukan Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan. Dia memita Penyertaan Modal Daerah (PMD) terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro), untuk anggaran revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki ditahan hingga mortatorium selesai.

"Setelah moratorium baru melanjutkan revitalisasi. Supaya transfer terhadap Jakpro berupa PMD yang didalamnya bersembunyi anggaran revitalisasi TIM tidak dilakukan sebelum moratorium," ungkap Pantas. 

Intrupsi lain dilontarkan kembali oleh Idris dari Fraksi PSI yang kecewa dalam penganggaran APBD DKI 2020. Dia kemudian meminta kejelasan soal pembangunan LRT Dishub, dan keberatan dengan kegiatan Formula E, serta pengadaan barang mahal yang tak relevan.

Kemudian juga soal calon wakil gubernur DKI Jakarta yang dipertanyakan oleh Fraksi PKS, Nasrullah.

"Tinggal satu lagi yang saya sampaikan, soal penuntasan wakil gubernur, harap jadi perhatian pak Gubernur beserta kita semua," ungkap Nasrullah.

Sementara dari Fraksi Gerindra, Andika mencatat soal penerimaan pajak kendaraan yang menurutnya harus jadi perhatian pada tahun depan. 

Setelah selesai, Prasetyo kembali menanyakan soal kesepakatan menjadikan Raperda APBD DKI Jakarta 2020 menjadi Perda. Jawaban setuju langsung dilontarkan para anggota rapat.

"Setuju," ujar para anggota rapat paripurna.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X