Mantan PM Malaysia Tak Tahu Asal Uang di Rekeningnya

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:36 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak | REUTERS/Lai Seng Sin
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak | REUTERS/Lai Seng Sin

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak tidak mengetahui asal-usul uang jutaan dolar Amerika Serikat (AS) yang dipindahbukukan ke rekening bank pribadinya. Hal itu disampaikan oleh pengacara Najib Razak, Rabu (23/10).

Pasca kalah dari pemilihan umum pada tahun lalu, Najib Razak dijerat berbagai kasus pidana terkait 4,5 miliar dolar AS yang dicuri dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), lembaga penyimpan dana negara yang didirikan oleh mantan PM itu pada 2009.

Dalam sidang pertamanya, Najib menyatakan dirinya tidak bersalah terhadap tujuh tuntutan pidana seperti penyalahgunaan kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan wewenang. Penuntut umum menduga Najib telah mengalihkan dana sebesar 42 juta Ringgit atau setara 10 juta dolar AS dari SRC International, unit yang dulunya berada di bawah 1MDB.

-
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak | REUTERS/Lai Seng Sin

Jaksa Tommy Thomas dalam tuntutannya pada Selasa (22/10), menyebut Najib telah menyalahgunakan posisinya sebagai Perdana Menteri, Menteri Keuangan, dan Dewan Penasihat SRC untuk mengambil uang negara.

Namun, Ketua Tim Pengacara Najib Razak, Muhammad Shafee Abdullah meminta agar pengadilan mencabut tuntutan hukum ke kliennya. 

"Kami dapat membuktikan bahwa tidak ada kebohongan di sini, klien kami tidak mengetahui bahwa ternyata uang itu diberikan dari sumber yang lain. Klien kami hanya tahu uang itu sumbangan dari komunitas Arab," kata Abdullah di hadapan majelis hakim.

Menurut pengacara, Najib telah diperdaya oleh penasihat keuangan asal Malaysia, Low Taek Jho yang mengatakan 681 juta dolar AS di rekening pribadinya pada 2013 merupakan donasi dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.

-
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak | REUTERS/Edgar Su

Shafee Abdullah menambahkan bahwa kliennya tidak tahu bahwa uang itu secara tidak sah diperoleh dari 1MDB, sebagaimana dituduhkan oleh tuntutan hukum dari Amerika Serikat.

"Ia (Najib Razak) juga telah mengembalikan 620 juta dolar AS ke pihak pendonor. Alasannya, karena uang tersebut tidak terpakai," kata Abdullah.

Pengacara lainnya, Farhan Read, mengatakan bahwa tuduhan korupsi dilayangkan tiga tahun setelah perusahaan penyimpan dana itu didirikan. Dalam persidangan, ia mempertanyakan mengapa Najib butuh waktu lama untuk mengamankan dana tersebut.

-
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak | REUTERS/Lai Seng Sin

"Sebagai tambahan bahwa Najib dituduh sebagai dalang dari skandal korupsi ini. Tuduhan itu menunjukkan bahwa penggugat punya bakat memprediksi masa depan. Tidak ada bukti jelas juga yang dimiliki penggugat," kata Farhan.

Sebagai informasi, Low Taek Jho menghadapi kasus pidana di Malaysia dan AS terkait peran pentingnya dalam skandal korupsi 1MDB. Kendati demikian, Low menyatakan dirinya tidak bersalah. Hingga saat ini, keberadaannya pun tidak diketahui.

Pihak kejaksaan Malaysia telah menghadirkan 57 saksi untuk bersaksi di depan majelis hakim. Nantinya, hakim akan memutuskan apakah Najib akan dibebaskan atau harus menyampaikan nota pembelaannya pada 11 November mendatang.

-
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak | REUTERS/Lai Seng Sin

Skandal kasus korupsi 1MDB tidak hanya menjerat tokoh penting di Malaysia, tetapi turut menyeret Goldman Sach, bank asal Amerika Serikat. Malaysia menuntut bank itu karena diduga telah menipu investor terkait penjualan saham senilai 6,5 miliar dolar AS. Menurut penegak hukum, dana itu digunakan untuk menambah uang 1MDB.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X