Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)menegaskan bahwa kawasan terdampak bencana dan 'zona merah' gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, tak boleh dihuni warga. Bila membandel, warga itu tak akan dapat bantuan.
Pernyataan ini disampaikan oleh JK menyusul banyaknya warga dan penyintas korban bencana yang kembali menempati dan membangun hunian di kawasan tersebut.
Seperti di kawasan terdampak likuefaksi di Kelurahan Balaroa dan Petobo serta kawasan terdampak tsunami di Kota Palu.
"Yang kembali mendiami dan membangun hunian kembali di kawasan tersebut akan ditertibkan oleh aparat. Itu harus ditertibkan. Itu untuk kepentingan mereka kok," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat terbatas percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Palu,Senin.
Bahkan JK menyatakan pemerintah tidak akan memberikan bantuan dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak kepada warga yang masih mendiami kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan dalam "zona merah" itu.
"Tidak bisa. Tidak akan diberikan bantuan dana perbaikan rumah rusak," katanya.
Selain itu, JK juga menyatakan bahwa pemerintah tak akan menyediakan listrik dan juga air bersih kepada warga yang membandel tersebut.