Ninoy Karundeng Laporkan Pengurus Masjid Al Falaah ke Polisi

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 10:25 WIB
ANTARA/Fianda Rassat
ANTARA/Fianda Rassat

Aktivis media sosial Ninoy Karundeng mengancam akan melaporkan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar, ke polisi lantaran menyebarkan informasi yang tidak benar terkait peristiwa penculikan dan penganiayaan terhadap dirinya.

Adapun informasi yang disampaikan Iskandar kepada media adalah mengatakan jika tidak pernah terjadi penculikan dan pemukulan di masjid tersebut. Namun, Ninoy membantah pernyataan itu dan mengatakan jika dia tidak pernah melihat Iskandar di dalam Masjid Al Falaah ketika terjadi penyekapan dan pemukulan.

Ninoy mengatakan pernyataan Iskandar telah dikonfrontir di hadapan Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Dia meminta kepada Iskandar untuk mencabut dan mengklarifikasi pernyataan terkait peristiwa penganiayaan itu.

"Jika tidak dilakukan, saya sebagai orang yang mengalami pemukulan seperti ini, diancam dibunuh, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk penyebaran berita bohong," kata Ninoy di Jakarta, Jumat (11/10).

Selain itu, Ninoy mengatakan para tersangka pelaku pemukulan terhadap dirinya yang telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya telah mengakui tindakan mereka.

"Ada bukti juga, salah satu tersangka mengambil gambar situasi di dalam masjid tersebut, di mana saya ada di dalamnya, yang mana itu betul-betul suatu fitnah," ujarnya.

Dari peristiwa penganiayaan yang dialami Ninoy, polisi telah menetapkan 14 tersangka yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212, serta satu tersangka lain yang belum diumumkan identitasnya.

Sebanyak 13 tersangka itu kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka berinisial TR ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X