Politik di Indonesia diyakini kembali memanas pada 2020. Seperti diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan berlangsung di beberapa provinsi.
Pilkada 2020 diprediksi tak akan luput dari pelanggaran juga kecurangan dalam pelaksanaannya. Hal ini disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward.
Menurutnya, kekerasan dan intimidasi masuk salah satu potensi pelanggaran saat Pilkada serentak 2020.
"Potensi pelanggaran lainnya yaitu politik identitas, kampanye hitam, tempat pemungutan suara rawan dan politik uang," kata Fritz ketika dihubungi, Rabu (9/10).
Politik uang, lanjutnya, adalah hal yang paling sering terjadi dalam Pilkada. Hal itu biasa dilakukan secara langsung atau terang-terangan.
Berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya, uang tidak diberikan saat hari pemungutan suara.
"Tetapi diberikan sebelum hari pemungutan atau setelahnya," ungkapnya.
Fritz menambahkan, potensi pelanggaran di Pilkada 2020 selanjutnya adalah pemalsuan dokumen, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di luar jadwal.
Terkait banyaknya potensi pelanggaran tersebut, dia menghimbau agar masyarakat ikut berperan serta dalam mengawal Pilkada di daerahnya masing-masing.
"Pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Sehingga, demi kesuksesan Pilkada perlu dukungan berbagai pihak," jelasnya. (MA)