Dihadapan MKD, Anggota DPR Inisial DK Ngaku Kenal Korban tapi Bantah Lakukan Pencabulan

- Rabu, 27 Juli 2022 | 21:17 WIB
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memanggil anggota DPR Fraksi Partai Demokrat berinisial DK, terkait dugaan pencabulan. Pemanggilan ini dilakukan usai DK yang dilaporkan kepada Bareskrim Polri bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V, tertanggal 15 Juni 2022.

“Dapat diinformasikan bahwa kami MKD sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara DK untuk memberikan klarifikasi,” kata MKD DPR dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Rapat MKD dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut, berlangsung selama 2 jam yang dipimpin oleh WAkil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, dihadiri oleh 11 orang pimpinan dan anggota MKD.

Adapun hasil dari klarifikasi MKD yang bersifat sementara, dan dari keterangan DK, menyatakan bahwa benar dirinya mengenal korban sebagai staffnya, ketika menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan Tahun 2018.  Akan tetapi, selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan. 

“Hal ini kemudian didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD, yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa tersebut,” jelas MKD.

Lebih lanjut MKD berkata, kasus dugaan pencabulan menjadi ramai diperbincangkan seiring dengan dirinya yang mengikuti proses pencalonan DK sebagai ketua DPC Partai Demokrat.

Baca Juga: MKD Bakal Panggil Anggota DPR Berinisial DK Terkait Dugaan Pelecehan

Sementara itu, diketahui bahwa MKD saat ini belum menerima aduan resmi dari korban atas DK. MKD mengimbau laporan terhadap DK ke MKD atas dugaan pencabulan, nantinya harus dipersiapkan secara serius dan matang termasuk bukti-bukti.

"Jangan hanya bermuatan politis karena tentu hal tersebut akan berdampak," tutup MKD.

Dilaporkan Polisi

Anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tudingan kasus pencabulan di sejumlah wilayah. Bareskrim Polri kini memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

"Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi," kata Nurul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X