Terungkap! Ini Peran 3 Pelaku di Balik Gudang Tramadol dan Heximer di Jakbar

- Rabu, 3 Mei 2023 | 20:20 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi (dua dari kiri) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023). (ANTARA/Walda)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi (dua dari kiri) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023). (ANTARA/Walda)

Polres Metro Jakarta Barat menciduk tiga tersangka terkait kasus penggerebekan obat terlarang bernama tramadol dan heximer. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini.

Adapun tiga tersangka laki-laki yang berhasil diciduk polisi berinisial KHK alias Acuk (55), AK (38) dan AAM (38).

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut ketiganya pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama yakni berinisial KHK memiliki peran menyelundupkan obat berbahaya itu ke Indonesia.

Baca juga: Puluhan Ribu Pil Tramadol dan Heximer yang Ditemukan di Gudang Jakbar Berasal dari India

"KHK alias acuk, yang bersangkutan ini berperan sebagai yang membantu atau turut serta memasukkan obat-obat ini dari luar negeri ke Indonesia dan juga yang bersangkutan menyiapkan tempat," kata Brigjen Suyudi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

-
Konferensi pers Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi terkait gudang tramadol dan heximer di Polres Metro Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sedangkan tersangka kedua berinisial AK memiliki peran memesan obat tersebut dari India ke Indonesia. Dia juga merupakan tersangka pemilik dari pil-pil berbahaya tersebut.

"Yang ketiga adalah saudara AAM, ini juga berperan membantu memasarkan obat-obat ini kemudian juga mengemas ulang obat-obat ilegal ini," beber Brigjen Suyudi.

Dalami Pihak Ekspedisi

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menyebut pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus ini termasuk ihwal cara pelaku menyelundupkan barang ini hingga masuk ke tanah air. Diketahui, pelaku menyelundupkan obat ini dengan melalui jasa ekspedisi barang.

"Pengakuan dari para pelaku bahwa barang-barang ini dibawa melalui ekspedisi kapal laut, berarti kan ada pihak-pihak yang ikut ataupun melakukan kegiatan pemasukan barang-barang itu, apakah mungkin dari pihak ekspedisi nya atau dari instansi yang menangani kawasan Pelabuhan," kata Syahduddi.

Kekinian, Polres Jakbar sendiri sudah mendata orang-orang dari ekspedisi maupun pelabuhan termpat transit dari barang ini. Nantinya, orang-orang tersebut bakal dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Itu sudah kita datakan semua, sudah kita lakukan upaya-upaya pemanggilan untuk kita dalami sampai sejauh mana keterlibatan pihak tersebut," paparnya.

Baca juga: Sita Tramadol-Heximer di Jakbar, Harganya Nyaris Rp500 M!

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat baru saja berhasil membongkar gudang penyimpanan pil tramadol dan heximer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini diawali dari penangkapan para pelaku tawuran yang rupanya para pelaku kerap mengkonsumsi obat terlarang ini.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X